• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Bertambah Lagi, 5 Anggota DPD Kini Ikut Gugat Presidential Threshold ke MK

    16/02/22, 13:08 WIB Last Updated 2022-02-16T06:08:40Z
    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Gugatan atas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold agar menjadi nol persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) kembali bertambah. Terbaru, lima anggota DPD RI mengajukan gugatan ke MK.
    Berdasarkan berkas permohonan yang diunggah MK di situsnya, Selasa (15/2/2022), ada lima anggota DPD yang menjadi penggugat, yakni:


    1. Ajbar
    2. Muhammad J Wartabone
    3. Eni Sumarni
    4. M Syukur
    5. Abdul Rachman Thaha


    "Menyatakan Pasal 222 UU Pemilu sepanjang frasa yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dan jumlah suara 25% bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," ujar pemohon.


    Meski bertambah, kelimanya masih menggunakan alasan yang mirip dengan permohonan sebelumnya. Mereka menilai syarat 20 persen tidak adil diberlakukan pada Pilpres 2024 karena dasarnya adalah Pemilu 2019.


    Selain itu, Pemilu 2024 dilakukan serentak, berbeda dengan 2019, sehingga MK seharusnya bisa juga membatalkan presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen.


    "Pemilu serentak, Mahkamah Konstitusi juga sudah memutuskan. DPR dan pemerintah sudah menyatakan pemilu itu berjenjang, tapi dengan putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013, maka pemilu itu serentak dilakukan," kata kuasa pemohon, Ahmad Yani.


    Pengujian presidential threshold diajukan oleh puluhan orang. Yaitu:


    1. Adang Suhardjo
    2. Marwan Batubara
    3. Ali Ridhok
    4. Benne Akbar Fatah
    5. Jaya Suprana
    6. Gatot Nurmantyo
    7. Syafril Sjofyan
    8. Tito Reosbandi
    9. Elyan Verna Hakim
    10. Endang Wuryaningsih
    11. Ida Farida
    12. Neneng Khodijah
    13. Lukman Nulhakim
    14. Ferry Joko Yuliantono
    15. Fachrul Razi
    16. Bustami Zainudin
    17. Partai Ummat
    18. Lieus Sungkharisma
    19. Tamsil Linrung
    20. Edwin Pratama Putra
    21. Fahira Idris
    22. Tata Kesantra, tinggal di New York, Amerika Serikat
    23. Ida irmayani, tinggal di New York, Amerika Serikat
    24. Sri Mulyanti Masri, tinggal di New Jersey, Amerika Serikat
    25. Safur Baktiar, tinggal di Pennsylvania, Amerika Serikat
    26. Padma Anwar, tinggal di New Jersey, Amerika Serikat
    27. Chritsisco Komari, tinggal di California, Amerika Serikat
    28. Krisna Yudha, tinggal di Washington, Amerika Serikat
    29. Eni Garniasih Kusnadi, tinggal di San Jose, California, Amerika Serikat
    30. Novi Karlinah, tinggal di Redwood City, California, Amerika Serikat
    31. Nurul Islah, tinggal di Everett, Washington, Amerika Serikat
    32. Faisal Aminy, tinggal di Bothell, Washington, Amerika Serikat
    33. Mohammad Maudy Alvi, tinggal di Bonn, Jerman
    34. Marnila Buckingham, tinggal di West Sussex, United Kingdom
    35. Deddy Heyder Sungkar, tinggal di Amsterdam, Belanda
    36. Rahmatiah, tinggal di Paris, Prancis
    37. Mutia Saufni Fisher, tinggal di Swiss
    38. Karina Ratna Kanya, tinggal di Singapura
    39. Winda Oktaviana, tinggal di Linkuo, Taiwan
    40. Tunjiah, tinggal di Kowloon, Hong Kong
    41. Muji Hasanah, tinggal di Hong Kong
    42. Agus Riwayanto, tinggal di Horoekimae, Jepang
    43. Budi Satya Pramudia, tinggal di Beckenham, Australia
    44. Jumiko Sakarosa, tinggal di Gosnells, Australia
    45. Ratih Ratna Purnami, tinggal di Langford, Australia
    46. Fatma Lenggogeni, tinggal di New South Wales, Australia
    47. Edwin Syafdinal Syafril, tinggal di Al-Khor, Qatar
    48. Agri Sumara, tinggal di Al-Kohr, Qatar
    49. Ajbar
    50. Muhammad J Wartabone
    51. Eni Sumarni
    52. M Syukur
    53. Abdul Rachman Thaha


    Artikel ini telah tayang di detiknews, dengan judul :  "Bertambah Lagi, 5 Anggota DPD Kini Ikut Gugat Presidential Threshold ke MK" (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini