Oknum debt colector "Akulaku"
JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Terjadi lagi penghinaan terhadap seorang jurnalis berinisial "SM" yang merupakan Kepala Biro Jakarta Timur Media online jaguarnews77.com dan jaguarnews77 TV oleh oknum debt colector pinjaman online "asetku" dari aplikasi "akulaku", Rabu, 14 /07/2021.
Oknum Debt Colector
Kronologis kejadian penghinaan terhadap Jurnalis media online jaguarnews77 ini diawali pada saat "SM" sedang melintas di gang rumahnya Jalan Pisangan Baru Kelurahan Pisangan Baru Kecamatan Matraman Jakarta Timur untuk menjalankan tugas jurnalistiknya tiba-tiba "SM" melihat ada salah satu tetangganya yang sedang terdiam seakan terpojok mendengarkan celotehan seorang debt colector dari pinjaman online "asetku" dari aplikasi "akulaku".
Kabiro Jakarta Timur Media jaguarnews77
" SM"
Saat itu juga " SM" berhenti untuk mencari tahu akar permasalahan sekaligus berniat untuk menengahi.
Dalam proses dimana "SM" bermaksud untuk menengahi disitulah terjadi perdebatan dan sang debt colector mengeluarkan kalimat "penghinaan" dengan kalimat "lo wartawan cari duit, ach lo wartawan apa lo, kalau mau cari duit cari di tempat gede jangan cari duit disini".
Oknum Debt Colector (tengah)
Kalimat penghinaan ini dijawab oleh "SM" dengan kalimat "saya ngga cari duit disini, saya kerja memang cari duit tapi duitnya dari kantor saya bukan dari abang".
Setelah perdebatan panjang antara debt colector dengan " SM" tanpa di duga tetangga "SM" yang notabennya tidak memiliki hutang dipinjaman online tetapi saudaranyalah yang memiliki hutang malah membayar hutang itu kepada debt colector yang akhirnya debt colector itu pergi setelah menerima pembayaran tanpa meminta maaf atas penghinaan profesi wartawan yang telah dilontarkannya kepada "SM".
Saat ini hingga berita ini ditayangkan, atas perintah Pimpinan Redaksi dan masukan serta arahan dari pengacara media online jaguarnews77, Kabiro Jakarta Timur media jaguarnews77 didampingi oleh Kaperwil DKI Jakarta media jaguarnews77 sedang membuat laporan kepolisian di Polsek Matraman yang menurut informasi masuk ke Redaksi diarahkan ke Polres Jakarta Timur oleh Polsek Matraman, perihal penghinaan profesi wartawan oleh oknum debt colector tersebut.