• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Di Duga Loker Marak Pungli, LSM Gerak Sambangi Disnaker Lebak

    17/06/21, 18:42 WIB Last Updated 2021-06-17T11:43:41Z


    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - LSM Gerak Indonesia DPC Lebak kembali menyikapi persoalan penyerapan tenaga kerja di kabupaten lebak, yang dikeluhkan masyarakat. Saat ini di Kabupaten Lebak banyak pabrik-pabrik berdiri, tapi masyarakat lebak masih sangat kebingungan dalam mendapatkan informasi lowongan kerja.


    Adapun lowongan pekerjaan di Kabupaten Lebak, para pencari kerja masih saja harus diminta uang pelicin agar dapat masuk bekerja. Dari laporan aduan masyarakat tersebut, LSM Gerak Indonesia DPC Kabupaten Lebak menyambangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak.


    Ketua DPC Gerak Indonesia Kabupaten Lebak, Andri Kurniawan, mempertanyakan bagaimana terkait pelaporan lowongan pekerjaan, apakah ada pelaporan setiap pembukaan lowongan dari perusahaan.


    Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully Heruliyanto, menyambut baik kehadiran LSM Gerak Indonesia. Menurut Rully, seharusnya perusahaan itu memberikan laporan jika ada pembukaan lowongan pekerjaan ke disnaker.


    “Harusnya perusahaan melaporkan baik karyawan keluar maupun masuk, dan juga terkait lowongan pekerjaannya, ini harus dilakukan guna banyaknya masyarakat yang berdatangan mencari kerja ke disnaker,” kata Rully, yang ditemui LSM Gerak Indonesia DPC Lebak, Kamis (17/6/2021).


    “Jika perusahaan mengirimkan informasi lowongan, maka secara otomatis pihak Disnaker bisa menyalurkan calon tenaga kerja dan mencatat penyerapan tenaga kerja di Lebak,” sambung Rully.


    Dalam kesempatan itu, LSM Gerak Indonesia meminta Disnaker harus lebih tegas untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, agar tidak ada lagi pungli atau uang pelicin seperti yang di informasikan masyarakat.


    “Disnaker harus lebih tegas lagi dalam upaya menyalurkan tenaga kerja di Kabupaten Lebak, dan harus terbebas dari pungli-pungli yang di isukan oleh masyarakat terkait syarat masuk kerja,” tegas Andri.


    Untuk diketahui Kepala Disnaker Kabupaten Lebak, Tajudin, saat hendak dikonfirmasi tidak berada ditempat, dan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. 



    Sumber : ceklisdua.co

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini