• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Fakta-fakta 12 Barang Gratifikasi Jokowi dari Raja Salman

    16/02/21, 14:09 WIB Last Updated 2021-02-16T07:09:58Z

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan barang gratifikasi untuk ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN). Ada 12 objek barang yang dilaporkan.


    Berikut fakta-fakta seputar barang gratifikasi tersebut:


    1. Bernilai Rp 8,7 Miliar


    Barang gratifikasi tersebut totalnya senilai Rp 8,788 miliar mayoritas dalam bentuk perhiasan emas.


    2. Dititipkan ke Sekretariat Presiden


    Serah terima BMN gratifikasi diawali dengan penyerahan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mewakili pelapor gratifikasi kepada Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat. Kemudian, KPK menyerahkan BMN tersebut kepada Kementerian Keuangan melalui DJKN.


    "Seluruh barang-barang gratifikasi yang telah dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo kepada KPK ditetapkan menjadi milik negara dengan Keputusan. Sesuai peraturan, setelah Keputusan ditetapkan maka KPK wajib menyerahkan barang-barang dimaksud kepada Kemenkeu melalui DJKN," kata Syarief.


    Namun, DJKN menitipkan 12 BMN tersebut kepada Sekretariat Presiden. Dijelaskan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Purnama T. Sianturi, itu dilakukan karena alasan keamanan.


    "Dengan pertimbangan keamanan tidaklah tepat untuk membawa barang ini. Oleh karena itu Kemenkeu melakukan penitipan atas barang kepada Sekretariat Presiden, dengan harapan setelah Kemenkeu menerima usulan PSP (Penetapan Status Penggunaan), maka kami akan segera menetapkan PSP-nya pada Kemensetneg," jelas Purnama.


    3. Dari Raja Salman


    Sejumlah barang tersebut merupakan pemberian dari Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud.


    "Barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud dalam kunjungan kerja Presiden ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, kepada wartawan, Senin (15/2/2021).


    4. Rincian 12 Barang Gratifikasi


    Berikut rincian 12 barang gratifikasi yang diserahkan Jokowi:


    1. Satu buah lukisan bergambar Ka'bah
    2. Satu kalung dengan taksiran emas 18 karat
    3. Satu buah gelang dengan taksiran emas 18 karat
    4. Satu pasang anting dengan taksiran emas 18 karat
    5. Satu buah cincin dengan taksiran emas 18 karat
    6. Satu buah jam tangan Bovet AIEB001
    7. Satu buah cincin bermata blue sapphire 12,46 karat
    8. Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat
    9. Satu buah pulpen berhias berlian 17,57 karat
    10. Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)
    11. Dua buah minyak wangi
    12. Satu set Al Quran


    Simak video 'Momen Keakraban Presiden Jokowi dan Raja Salman':







    Sumber : detiknews.com
    Reporter : Muhamad Alviyan
    Oleh : Redaksi jaguarnews77.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini