• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Polsek Sajira Lakukan Giat Operasi Yustisi / Penegakan Perbup Kab.Lebak No.90 Tahun 2020 Tentang PSBB Pada Kondisi Pandemi Covid-19

    19/01/21, 14:44 WIB Last Updated 2021-01-19T07:44:10Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, dan penegakan Perbup Nomor 90 tahun 2020, Operasi Yustisi gabungan terus dilakukan. 

    Pantauan tim jaguarnews77.com dilapangan kegiatan operasi yustisi/ penegakan Perbup No.90 Tahun 2020 tentang PSBB pada kondisi Pandemi Covid-19 pada tahap penindakan dilakukan oleh aparat gabungan Polsek Sajira Lebak-banten bersama Koramil dan Kecamatan setempat. 

    Adapun Lokasi giat operasi Yustisi kali ini yaitu di depan Kecamatan Sajira dan Depan Koramil Sajira Lebak banten. 

    Sebanyak 8 petugas gabungan yang melaksanakan operasi ini diantaranya dari pihak Polsek Sajira 3 personil yaitu Kapolsek Sajira AKP Waluyo, Aipda B Yudha B, Bripka Irvan, pihak Koramil 3 personil yaitu Kapten Inf Narkilah, Pelda Junaedi, Serda Dede, pihak Kecamatan 2 personil yaitu Madtoni dan umar. 

    Dari Operasi yang dilaksanakan masih terdapat pelanggaran dan telah diberikan tindakan berupa teguran tertulis diantaranya 10 teguran tertulis di lokasi operasi depan Kantor Kecamatan Sajira dan 3 teguran tertulis di depan Koramil Sajira. 

    Kapolsek Sajira yang ditemui tim jaguarnews77.com, AKP Waluyo mengatakan" Operasi yustisi penegakan Perbup akan terus kami lakukan bersama dengan pihak Koramil dan Kecamatan tanpa kenal lelah demi terputusnya mata rantai penyebaran virus covid - 19 ini umumnya di indonesia khususnya di wilkum Sajira dan alhamdulillah untuk giat operasi hari ini berjalan dengan lancar dan kondusif".


    Oleh  : Redaksi jaguarnews77.com


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini