• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Warga Diminta Lapor Jika Alami Hambatan Layanan Kesehatan

    05/12/20, 17:36 WIB Last Updated 2020-12-05T10:36:44Z
    Satgas Covid-19 berharap keterbatasan alat kesehatan tidak menghambat hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.
    Ilustrasi masyarakat yang sedang menerima layanan kesehatan. (Foto: CNN Indonesia/ Safir Makki)

    JAGUARNEWS77. com # Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh layanan kesehatan. Keterbatasan alat kesehatan diharapkan tidak menghambat hak masyarakat tersebut.


    Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Satgas telah mendistribusikan alat material kesehatan dari pemerintah ke seluruh Indonesia. Per 1 Desember 2020, Satgas mendistribusikan 1.315 portable ventilator yang diberikan kepada 34 provinsi seluruh Indonesia.


    Namun, apabila fasilitas kesehatan di daerah mengalami hambatan dalam pelayanan kesehatan akibat sarana dan prasarana, Wiku berharap masyarakat segera melaporkannya kepada Satgas Covid-19.


    "Jangan sampai keterbatasan alat kesehatan menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," himbau Wiku sebagaimana dikutip dari laman resmi #SatgasCovid19, Sabtu (5/12).


    Masih terkait dengan fasilitas kesehatan, Wiku juga menyebutkan bahwa tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 per 1 Desember 2020 - berdasarkan data Rumah Sakit Online - mencapai 57,97 persen. Provinsi dengan angka keterisian tempat tidur tertinggi ialah Jawa Barat yaitu 77 persen. Adapun provinsi dengan angka keterisian terendah pada Maluku Utara sebesar 10 persen.


    "Antisipasi yang telah dirancang jika terjadi lonjakan kasus sudah disiapkan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat bisa terjamin apapun situasinya," lanjut Wiku.


    Kementerian Kesehatan saat ini sudah membuat rekayasa pelayanan kesehatan sesuai dengan besar lonjakan kebutuhan tempat tidur yang tinggi di rumah sakit.


    Jika terjadi kenaikan pasien sebesar 20 sampai dengan 50 persen, maka pelayanan dapat beroperasi tanpa perubahan apapun, karena pada dasarnya rumah sakit masih dapat menampung. Namun jika kenaikan pasien sebesar 50 persen sampai dengan 100 persen, maka rumah sakit dapat menggunakan ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan pasien Covid-19.


    Lalu, jika kenaikan pasien lebih dari 100 persen, maka dapat mendirikan tenda darurat di area rumah sakit, atau mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat. Bisa juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI mendirikan di luar area rumah sakit.


    Selain itu, pemerintah di berbagai daerah juga sudah berupaya keras dalam mencegah penularan Covid-19 seperti melakukan tracing(pelacakan).


    Dalam hal ini, seperti Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah melakukan tracing kepada kontak terdekat dari Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Tracing dilakukan kepada 437 orang yang melakukan kontak erat dengan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.


    "Dan dari tracing yang sudah dilakukan, ditemukan sebanyak 24 orang positif Covid-19. Rinciannya, 5 orang berasal dari kontak erat gubernur, dan 19 orang kontak erat wakil gubernur," jelasnya.


    Untuk itu, dalam menekan penularan Covid-19 di daerah lain, dia menghimbau Satgas Covid-19 di semua daerah untuk melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.


    Satgas pusat, ujar Wiku, selalu berkoordinasi dengan satgas di daerah termasuk penyelenggaraan pemilu untuk memastikan pemilihan kepala daerah serentak berjalan bebas Covid-19.


    Pemerintah juga telah menandatangani surat keputusan bersama yang merevisi jumlah cuti bersama akhir 2020. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi meningkatnya kasus positif Covid-19 akibat periode libur panjang sebelumnya.


    "Saya tekankan kepada pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Daerah harus berani dan tegas membubarkan kerumunan," ujarnya.


    Sumber : cnn Indonesia

    Oleh       : Redaksi jaguarnews77. com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini