• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Olahraga Tanpa Jaga Jarak, 80 ASN di Banten Terancam Dipecat

    11/11/20, 14:22 WIB Last Updated 2020-11-11T07:22:02Z
    Ilustrasi senamKOMPAS.com/IKA FITRIANAIlustrasi senam


    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan 80 ASN tersebut tengah diperiksa oleh inspektorat.


    "Mereka berkumpul tanpa jaga jarak, itu ada beberapa kejadian, ada dua kejadian itu diberikan sanksi tindakan periksa oleh inspektorat," kata Komarudin kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten. Senin (9/11/2020).

    Ada dua kasus


    Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.comIlustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
    Jumlah 80 ASN tersebut terbagi dalam dua kasus.


    Yang pertama ialah 30 orang ASN Pemprov Bantenketahuan menggelar olahraga bersama namun tidak menggunakan protokol kesehatan.


    Kemudian kegiatan kedua berjumlah 50 orang ASN dengan pelanggaran serupa.


    "Mereka sedang berolahraga yang satu kegiatan sekitan 30an, dan satu kegiatannya lagi sekitar 50an dari berbagai OPD," ujar Komarudin.


    Sanksi maksimal bisa dipecat


    Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan sanksi diberikan mulai dari teguran tertulis.


    ASN bisa dipecat apabila melakukan kesalahan yang sama dan telah diberi teguran tertulis hingga tiga kali.


    "Ya akan dipanggil, diperiksa oleh inspektorat, terbukti enggak? kalau terbukti di peringati dulu, kalau tiga kali peringatan akan dipecat," kata Wahidin.


    Hal itu ditujukan agar tidak ada ASN yang melanggar protokol kesehatan.


    Sebab sebagai ASN, mereka harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat.



    Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Aprillia Ika)

    Oleh : Redaksi jaguarnews77. com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini