JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten -Kebiasaan baru atau new normal di tengah pandemi Corona akan segera diterapkan di Kabupaten Lebak.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, mengatakan, peraturan bupati (Perbup) yang mengatur penerapan new normal akan dibahas.
“Kami akan bahas mengenai Perbup New Normal yang akan diterapkan dan ini harus ditaati oleh semua. Kami minta dukungan DPRD dan semua termasuk teman-teman media untuk mensosialisasikannya,” kata Iti kepada wartawan, di Gedung DPRD Lebak, Senin (6/7/2020).
Iti menuturkan, tentu saja terkait perbup yang menjadi tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat tersebut, pemerintah daerah membutuhkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
“Dari anggota dewan, media, kepolisian, TNI, kejaksaan. Temuan di lapangan tentu harus ditindaklanjuti, bukan hanya oleh Satpol PP,” ucap Iti.
Perbup lanjut Iti, juga membahas mengenai denda bagi pelanggar protokol new normal.
“Nah itu juga dibahas di Perbup, jangan sampai uang denda menjadi pungutan liar (Pungli), tetapi jelas uang dari hasil denda ini kita bisa salurkan untuk hal yang lain,” ucapnya.
Sumber : liputan6.com
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com