• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Fitnah Lewat Karangan Bunga, 25 Saksi Sudah Diperiksa

    22/07/26, 18:27 WIB Last Updated 2026-07-22T11:27:38Z

    Foto: Polda Metro Jaya terus mengusut laporan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang warga berinisial OP, (Dok-Istimewa).





    JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mengusut laporan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang warga berinisial OP.

    Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pencemaran nama baik dilakukan melalui pengiriman sejumlah karangan bunga yang berisi tulisan bernada menghina dan diduga merusak reputasi pelapor.

    Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik pun terus mengembangkan perkara dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti.

    "Dapat kami sampaikan bahwa saudara OP membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya mengenai perkara fitnah dan atau pencemaran nama baik," ujar AKBP Onkoseno kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

    Berdasarkan keterangan pelapor, karangan bunga yang dipermasalahkan dikirimkan ke sejumlah lokasi yang berkaitan dengan aktivitas maupun tempat tinggal OP.

    Isi tulisan pada karangan bunga tersebut dinilai mengandung unsur fitnah serta mencemarkan nama baik pelapor.

    "Peristiwa tersebut, menurut pelapor, yaitu adanya pengiriman beberapa karangan bunga yang dinilai berisi fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya, yang dikirimkan ke beberapa titik, yaitu klinik dan rumah pelapor," jelas Onkoseno.

    Ia menambahkan, penanganan perkara dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sejauh ini, proses penyidikan telah menunjukkan perkembangan dengan diperiksanya puluhan saksi.

    "Hingga saat ini, perkara tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan dan penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi," ungkapnya.

    Meski demikian, penyidik belum menghentikan proses pendalaman.

    Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan masih akan dilakukan guna memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman karangan bunga tersebut.

    Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

    "Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya," tutur AKBP Onkoseno.

    Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan identitas pihak terlapor maupun motif di balik pengiriman karangan bunga tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan pencemaran nama baik dilakukan dengan cara yang tidak lazim, yakni melalui media karangan bunga yang dikirim ke lokasi-lokasi strategis milik pelapor. Polisi memastikan seluruh fakta hukum akan didalami sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.





    Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Alvin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini