• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Konfirmasi Dugaan Pungli PTSL di Jatikramat Tersendat, Klarifikasi Resmi Belum Disampaikan Bahkan

    04/05/26, 14:22 WIB Last Updated 2026-05-04T07:22:15Z

    Foto: Upaya konfirmasi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, hingga kini masih belum membuahkan kejelasan.


    ‎JAGUARNEWS77.com // Bekasi — Upaya konfirmasi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, hingga kini masih belum membuahkan kejelasan.


    Sejumlah pihak yang berwenang belum memberikan keterangan resmi, sehingga substansi dugaan tersebut masih belum terkonfirmasi secara utuh.


    ‎Lurah Jatikramat, Patoni, sebelumnya tidak dapat ditemui karena tengah menjalankan ibadah umrah.


    ‎Setelah usai menjalani umroh, upaya konfirmasi kembali dilakukan oleh awak media.


    Namun, melalui pesan WhatsApp, Patoni mengarahkan agar pertanyaan terkait dugaan pungli tersebut disampaikan kepada Sekretaris Kelurahan (Sekel) Jatikramat, Mustofa, serta seorang petugas PJLP/P3K bernama Agus.


    ‎Upaya menghubungi Agus tidak membuahkan hasil.


    Pesan yang dikirim tidak mendapat respons, begitu pula dengan sejumlah panggilan telepon yang tidak dijawab.


    Kondisi ini menambah hambatan dalam memperoleh penjelasan yang komprehensif mengenai isu yang berkembang di masyarakat.


    Di tengah belum adanya keterangan resmi dari pihak Sekel, Patoni kembali menghubungi awak media pada Rabu (29/4/2026).


    Dalam pesannya, ia mengundang awak media untuk datang langsung ke Kantor Kelurahan Jatikramat guna melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara tatap muka.


    Menindaklanjuti undangan tersebut, pada Kamis (30/4/2026), awak media mendatangi Kantor Kelurahan Jatikramat. Setibanya di lokasi, awak media berupaya menemui Mustofa dan Agus.


    Namun, hanya Mustofa yang dapat ditemui. Saat ditanya mengenai keberadaan Agus, Mustofa menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak masuk kerja karena sakit.


    Ketika dimintai keterangan terkait dugaan pungli dalam program PTSL tahun 2025, Mustofa belum bersedia memberikan penjelasan.


    Ia menyatakan bahwa dirinya belum dapat memberikan jawaban sebelum Agus kembali masuk kerja, yang diperkirakan pada hari Senin mendatang.


    “Hari ini Agus tidak masuk karena sakit, jadi saya belum bisa menjawab apa pun. Kita tunggu sampai hari Senin saat Agus sudah masuk,” ujar Mustofa.


    Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan dari awak media, mengingat sebagai aparatur sipil negara, pihak kelurahan dinilai memiliki kapasitas untuk memberikan klarifikasi awal tanpa harus menunggu kehadiran tenaga PJLP/P3K.


    ‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak Kelurahan Jatikramat terkait substansi dugaan pungli dalam program PTSL tersebut.


    Situasi ini membuat informasi yang beredar di masyarakat masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.


    ‎Awak media menegaskan bahwa ruang klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak, baik aparatur kelurahan maupun pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan program PTSL.


    Langkah ini penting untuk memastikan pemberitaan yang berimbang, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan secara utuh.


    ‎Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan komitmen terhadap prinsip transparansi serta akuntabilitas, awak media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini.


    Informasi lanjutan akan disampaikan kepada publik setelah diperoleh keterangan resmi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.


    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Peristiwa

    +