• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Wali Kota Jakarta Timur Serahkan SK kepada 411 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik Wilayah‎

    02/01/26, 17:20 WIB Last Updated 2026-01-02T10:20:58Z


    JAGUARNEWS77.com // Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi

    ‎Jakarta Timur resmi memperkuat jajaran aparatur sipilnya dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.


    ‎Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).


    ‎Ratusan PPPK Paruh Waktu tersebut berasal dari berbagai unit kerja, mulai dari lingkungan Sekretariat Kota, kecamatan, hingga kelurahan se-Jakarta Timur.


    ‎Kehadiran mereka diharapkan mampu menjawab kebutuhan penguatan sumber daya manusia, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan publik di tingkat wilayah.


    ‎Dalam arahannya, Munjirin menekankan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu tetap menuntut kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme tinggi.


    ‎Ia mengingatkan seluruh pegawai yang baru menerima SK agar bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur pemerintah.


    ‎“Pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja saudara-saudara sekalian akan tetap kami laksanakan.


    ‎Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur agar semakin optimal dalam melayani masyarakat,” tegas Munjirin.


    ‎Di sisi lain, penambahan PPPK Paruh Waktu ini juga menjadi tantangan bagi organisasi perangkat daerah untuk memastikan pembinaan, pengawasan, dan penempatan tugas berjalan efektif.


    ‎Tanpa manajemen yang baik, penguatan jumlah aparatur dikhawatirkan tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kinerja.


    ‎Munjirin berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun sinergi dengan pegawai yang sudah ada, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.


    ‎Dengan pengelolaan yang tepat, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan tidak hanya memperkuat birokrasi, tetapi juga meningkatkan kepuasan publik terhadap pelayanan Pemerintah Kota Jakarta Timur.


    ‎Reporter: Muhamad Alviyan

    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini