LEBAK-Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,AIPTU Heru Sasmito dan BRIPKA Juremi, terus menyosialisasikan imbauan tegas tentang pelarangan bagi anak-anak bermain di sekitar bantaran sungai.Jumat (12/12/2025)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH, menjelaskan, imbauan tersebut disosialisasikan sebagai langkah antisipatif mencegah terjadinya kejadian yang mengancam keselamatan anak-anak, khususnya kejadian tenggelam seperti yang belum lama ini terjadi di Sungai Ciujung,Desa Cikatapis.
“Kami mengajak seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bermain anak-anaknya, khususnya melarang untuk bermain-main di dekat bantaran sungai.Hal ini secara tegas disampaikan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Imbauan ini juga bagian dari langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak dari bahaya bermain di sekitar sungai, apalagi beberapa hari terakhir seringkali terjadi cuaca buruk,”ujarnya.


