JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten – Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, serta sebagai bukti nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan secara virtual terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Lapas Kelas III Rangkasbitung. Seluruh jajaran petugas tampak mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat dan semangat menjaga marwah Pemasyarakatan.
Di Lapas Rangkasbitung, penandatanganan komitmen dilakukan oleh seluruh pejabat struktural, termasuk Kepala Lapas Rangkasbitung, Muarif Khakim. Mereka menandatangani dokumen komitmen sebagai bentuk kesungguhan dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta komitmen terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Rangkasbitung, Muarif Khakim, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh petugas untuk memperkuat integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata kesungguhan kami dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegas Muarif.
Dengan adanya penandatanganan komitmen ini, diharapkan seluruh petugas Pemasyarakatan dapat semakin konsisten dalam menjaga nama baik institusi serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya. (Red)