• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Didamapingi Penasehat Hukum, Orang Tua Korban Dugaan Gantung Diri Datangi Polda Metro Jaya

    04/08/25, 23:05 WIB Last Updated 2025-08-04T16:05:11Z


    JAGUARNEWS77. com//Jakarta - Belum mendapatkan kepastian hukum, keluarga korban dugaan gantung diri di tempat Rehabilitasi Narkoba di wilayah Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten datangi Polda Metro Jaya
    ‎Sebelumnya, Korban insial AR meninggal dengan dugaan meninggalnya tersebut dengan cara gantung diri di tempat yayasan rehabilitas narkoba, yang mana sebelum dipindahkan ke tempat rehabilitas, korban AR telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota Polda Banten di bulan juni 2025 yang lalu
    ‎Selang kurang lebih satu hari dari penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Serang Kota, menurut orang tua korban, tanpa ada pemberitahuan secara resmi, AR dinyatakan meninggal dengan cara gantung diri diteralis ruangan rehabilitasi narkoba menggunakan tali sepatu
    ‎Berbagai upaya telah dilakukan pihak keluarga guna mendapatkan kepastian atas meninggal nya AR yang menurut pihak keluarga diduga terdapat beberapa kejanggalan, pihak keluarga dengan didampingi Penasehat Hukum, Nandang Wirahadi Kusuma, SH kini mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pelaporan terhadap Yayasan Rehabilitasi Narkoba yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten
    ‎Dalam penyampaian nya, Heru Herlambang ayahanda AR korban dugaan meninggal gantung diri memaparkan pada media, bahwa pihaknya dengan didampingi Penasehat Hukum mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Yayasan dimana korban ditemukan meninggal paska dilakukan pennagkapan pihak Satresnarkoba Polres Serang Kota 
    ‎"Penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba pada tanggal 10 Juni 2025, dan pada tanggal 13 Juni 2025 dinyatakan meninggal dengan cara gantung diri" ungkap Heru yang didampingi penasehat hukumnya
    ‎Sementara itu, ditempat yang sama, Penasehat Hukum dari keluarga korban, Nandang Wirahadi Kusuma, SH (atau biasa dikenal dengan sebutan Abah Lawyer) menambahkan, pihak nya sampai dengan sekarang tanggal 4 Agustus 2025 belum mendapatkan keterangan secara resmi
    ‎"Justru itu lah yang kami pertanyakam, sebelumnya sudah kami layangkan surat 2x24 jam, namun sampai sekarang belum mendapatkan keterangan dari pihak yayasan, makanya kami mendatangi Polda Metro Jaya" terang abah Lawyer
    ‎Adapun Yayasan Rehabilitas Narkoba yang ditunjuk pihak Satresnarkoba Polres Serang Kota guna menitipkan korban AR di wilayah Kota Tangerang Selatan dengan nama Yayasan Indonesia bersinar belum bisa ditemui media paska ramainya pemberitaan adanya korban meninggal dengan dugaan gantung diri. 

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini