LEBAK -Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,IPDA Herman,.SH dan Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung AIPTU Heru Sasmito, memberikan sosialisasi Bahya Judi Online pada kegiatan MPLS di SMAN 1 Rangkasbitung.
Kegiatan yang digelar dalam rangka pembekalan kepada para siswa dan siswi baru ini, dengan fokus memberikan pemahaman mendalam mengenai risiko dan dampak negatif dari aktivitas judi online yang kini kian marak di kalangan remaja.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H, melalui Kanit Reskrim IPDA Herman,.SH, menegaskan pentingnya edukasi dini kepada generasi muda agar terhindar dari jeratan judi online.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar supaya siswa dan siswi memahami betapa berbahayanya judi online. Bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan mereka,”tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman,.SH, juga menambahkan bahwa judi online kerap menjadi pintu masuk berbagai tindakan kriminal lain, serta berdampak serius terhadap psikologi dan perilaku sosial anak-anak.
“Kami ingin para siswa dan siswi ini memiliki pengetahuan dan keberanian untuk menjauhi serta melaporkan jika menemukan praktik judi online di lingkungannya.Untuk pencegahan sejak dini sangat penting,”kata Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung.