• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Aktifis Pandeglang Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 di Depan Kantor DPMPD

    31/07/25, 14:22 WIB Last Updated 2025-07-31T07:22:58Z
     


    JAGUARNEWS77. com
    //Pandeglang - Setelah melakukan kegiatan aksi unjuk rasa yang pertama, Tb Aujani selaku Presidium Organ Taktis Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI), kini kembali menyerukan aksi unjuk rasa yang kedua di Kantor DPMPD Kabupaten Pandeglang.


    Menurut Tb. Aujani saat diwawancarai pada Hari Senin (28/7/2025) mengungkapkan, bahwa kegiatan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan intervensi pengadaan kaos KIM dan Buku Administrasi Desa oleh Oknum DPMPD Kabupaten Pandeglang ini harus terus dikawal, karena kalau dibiarkan, belanja pulpen beserta alat tulis Desa juga ke depan bisa-bisa akan dikordinir pula.


    Sehingga persoalan seperti ini bukan sekedar apa yang telah terjadi, melainkan ini adalah masalah yang berpotensi terulang kembali di masa depan, bahkan mungkin akan lebih parah." Jelasnya penuh analisa.


    Selain itu Tb Aujani juga menambahkan, bahwa dugaan belanja kebutuhan Desa yang diduga dikordinir semacam itu pastinya akan di duga mark-up atau penggelembungan harga serta ketidaktepatan waktu sehingga menghambat program yang di rencanakan desa itu sendiri. 


    Sebagai contoh Kaos satuan nya dihargai Rp.200.000 itu spesifikasi kaos seperti apa?, jangan sampai justru ketika belanja di tempat lain, bisa jauh lebih efisien, bahkan hingga mencapai setengahnya. Belum pula dengan Buku Administrasi. Selain itu anehnya kenapa ketika pembayarannya sudah kok barangnya belum juga diterima oleh beberapa Desa?." Imbuhnya mempertanyakan secara kritis.


    Maka oleh sebab itu, Tb. Aujani pun sedang mempersiapkan rencana aksi unjuk rasa yang kedua sebagai langkah preventif supaya Pemerintah Desa diberikan otoritas penuh serta kebebasan dalam mengelola Dana Desa sesuai kebutuhan di Desanya dan sesuai regulasi Peraturan Perundang - Undangan.


    Sementara hingga berita ini diterbitkan, Kepala dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan whatsapp. 


    (Djemi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini