![]() |
Foto Papan Sekolah SMP MUHAMADIYAH 5 |
Banten - Kota Tangerang//jaguarnews77.com.
07 Juni 2025.
Tercoreng Dunia Pendidikan Kota Tangerang, oleh oknum guru SMP Muhammadiyah 5 dimana para Guru telah menahan hak murid siswi berinisial "MR", Kakak, beradik, dan orang tua murid siswi murid kelas 9.1 sangat kecewa karena SKL salah satu syarat untuk daftar kesalah satu SMA Swasta tidak mau diberikan walaupun hanya Copy Legalisir Pihak Sekolah tetap tidak mau memberikan.
Red/Terang dari Orang Tua Murid.
Berinisial "SP"..
Karena tidak ada kebijakan dari guru SMP Muhammadiyah 5,
"Isro".. selaku wali kelas tidak mau mengeluarkan Surat Keterangan Lulus kalau tidak lunas saat di datangi oleh BAYU tim Investigasi dan publikasi Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA juga didampingi oleh DEWA salah satu dari Lembaga Swadaya Masyarakat GAKORPAN bahkan wali kelas dan guru SMP Muhammadiyah 5 , KOMPAK tidak mau memberikan SKL kalau belum dilunasi saat ditemui langsung disekolah pada hari Kamis 05 Juni 2025 sekira Pukul 13:30 wib, bahkan dari pihak guru dan TU menantang siap dilaporkan ke mana pun , DEWA minta bantuan kepihak Dinas Terkait melalui via telepon WhatsApp untuk menegaskan kebutuhan siswi berinisial "MR" daftar sekolah ketingkat lanjut agar diberikan.
Terang seseorang dari dinas yang untuk membantu saudari "MR".
Pihak Guru SMP MUHAMMADIYAH 5, tetap tidak ada hasil bahkan pihak kementerian pun tidak dianggap.
Kompaknya para Guru bersikeras.
Kami tetap tidak memberikan SKL kalau tidak di lunasi.
Tegas dan lantang salah satu Guru SMP Muhammadiyah 5 berucap..
Bayu, Dewa, dan Orang Tua siswi , berharap Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang menindaklanjuti oknum guru yang arogan telah menahan yang merupakan hak tanda kelulusan murid, dan memberikan sanksi kepada sekolah SMP Muhammadiyah 5 Kota Tangerang..
Red.