• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Sejumlah Massa Minta Kebebasan Guru Pesantren, Begini Kronologis Awalnya!

    25/11/24, 18:16 WIB Last Updated 2024-11-25T11:16:16Z
    JAGUARNEWS77.com // Cianjur, Jawa Barat - Kriminalisasi terjadi lagi terhadap seorang pendidik bernama Cecep yang kini mendekam di balik jeruji besi sejak satu bulan lalu.

    Semua berawal dari ketidaksengajaan Ustadz Cecep melihat gelagat mantan anak didiknya berinisial "DY" yang mencurigakan di pesantren tempatnya mengajar, di Cipetir, Cianjur, Jawa Barat.

    Ustadz Cecep yang sejatinya ingin mendidik dan mencegah hal negatif tertanam pada anak didiknya, menanyakan keberadaan mantan murid yang diketahui menginap tanpa izin dan tujuannya menginap.

    Bertepatan dengan itu, ada yang melaporkan kehilangan sebuah handphone. Menurut beberapa narasumber, di pesantren tersebut memang sudah banyak korban pencurian handphone.

    Secara spontan Ustadz tersebut menanyakan, apakah itu merupakan perlakuan mantan muridnya. Entah merasa takut, sang anak yang kala itu belum genap berusia 18 tahun, menggigit tangan gurunya yang ingin melaporkan ke polisi.

    Hal tersebut juga dibenarkan oleh ketua pesantren, H. Asep, dirinya bahkan melihat tangan guru pengajar digigit dan tak mau dilepas hingga bercucuran darah, sampai akhirnya Cecep memberi dorongan tangan ke wajahnya agar dilepas gigitan itu.

    “Jadi ustadz Cecep memergoki mantan murid kami yang menginap tanpa izin. Ustadz Cecep juga tanya ke anak itu terkait beberapa kejadian akhir-akhir ini, karena banyak yang kehilangan hape. Ternyata dia ngaku sudah mencuri beberapa handphone di pesantren kami, itupun setelah saya dengar diancam ustadz Cecep akan melaporkan ke polisi,” kata pemilik pesantren.

    Sebagai ketua di pesantren, dia tak sependapat dengan ucapan ustadz Cecep tentang rencana pelaporan terhadap mantan muridnya itu.

    “Saya sebagai ketua di pesantren ini tidak pernah berniat melaporkan ke polisi, meskipun dia sudah bukan murid kami lagi. Kita berniat menemui orang tuanya supaya anak ini mendapatkan perhatian khusus,” ucapnya kepada Wartawan, Senin (25/11/2024).

    Bak mata pisau bermata dua, terjadilah pelaporan hukum kepada Cecep dengan tuduhan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

    “Selama pemangilan pihak kepolisian, ustadz Cecep kooperatif dan selalu datang. Tapi waktu itu keluarga korban melalui pengacaranya meminta uang 50 juta jika ingin diselesaikan secara kekeluargaan bahkan saya juga sudah datang ke rumahnya untuk menyelesaikan,” ungkapnya.

    Restoratif Justice buntu karena faktor ekonomi seorang guru pesantren yang tidak berkecukupan. Akhirnya sang guru harus rela ditahan, dan akan menjalani sidang pada hari Kamis, 28 November.

    Dukungan kepada ustadz Cecep datang dari berbagai pihak, sejumlah gabungan masyarakat dan beberapa orang tua meminta keadilan agar diringankan hukuman sang guru.

    Bahkan menurut salah satu sumber, dirinya sudah meminta ketua pesantren agar melaporkan juga anak tersebut.

    “Sekarang anak itu sudah lebih dari 18 tahun, tapi secara hukum kan ada undang-undang untuk anak di bawah umur, artinya anak itu juga bisa dihukum penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pada waktu kejadian beberapa bulan lalu anak itu belum 18 tahun,” bebernya.

    “Saya sudah kasih masukan supaya anak tersebut dilaporkan juga, secara hukum itu bisa. Tapi itu tergantung ketua pesantren. Katanya, ustadz Cecep sudah ikhlas dan tergantung ketua pesantren, kalau kami sih ingin anak tersebut juga dihukum penjara juga,” pungkas narasumber yang juga tergabung sebagai masyarakat mendukung kebebasan Cecep.

    Hingga berita ini ditayangkan, TIM INVESTIGASI masih terus menelusuri pihak terkait untuk menggali informasi tentang rencana diadakannya aksi damai dari massa gabungan. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini