JAGUARNEWS77.com // Yogyakarta - Ekonom dari STIE YKPN Yogyakarta Rudy Badrudin menyoroti usulan kenaikan anggaran kementerian. Ia mengingatkan, para menteri seharusnya tidak serta merta meminta kenaikan anggaran kementerian, tetapi harus memperhatikan kecukupan APBN 2025.
"Kalau mereka asal mengajukan tanpa melihat sisi yang sudah diketok, akan menambah beban anggaran," kata Rudy dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Jumat (25/10/2024). Rudy mengkhawatirkan, penambahan anggaran akan membuat defisit APBN melebihi 3 persen.
Hal ini tidak sesuai dengan Undang Undang Keuangan Negara. "Permasalahannya di situ," ujar Rudy.
Rudy juga menyebut penambahan jumlah menteri, wakil menteri dan kepala badan diperkirakan menambah anggaran sebesar Rp42 miliar. Sehingga, jika permintaan itu dipenuhi akan menambah defisit.
"Nantinya ini akan terkait dengan pelanggaran Undang Undang Keuangan Negara," ucapnya. Diharapkan juga, penambahan jumlah menteri, wakil menteri dan kepala badan tidak diikuti dengan penambahan jumlah pegawaii.
"Sebaiknya gunakan pegawai yang ada sekarang ini. Tinggal direposisi saja," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sisa tahun anggaran 2024 (TA) dan TA 2025. Hal itu untuk mengakomodasi kemunculan kementerian/lembaga (K/L) baru.
“Dengan adanya perubahan dan munculnya K/L baru, perlu dilakukan restrukturisasi. Terhadap Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan DIPA untuk sisa TA 2024 dan TA 2025,” kata Sri dalam keterangannya di akun Instagram resmi @smindrawati.
Menurutnya, restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat. “Kita berupaya agar program Presiden dan Wakil Presiden segera berjalan dengan tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "Ekonom Ingatkan Kementerian Perhatikan Kecukupan APBN" (Red)