JAGUARNEWS77.com // Pandeglang, Banten - Kegiatan Pembangunan Ruang Isolasi Corona Virus Disease di Kampung Sabrang Desa Cibitung Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dinilai janggal, Kejanggalan tersebut dilihat dari Nilai Anggaran Pembangunan tidak sebanding dengan fisik pekerjaan, Selasa (15/11/2022).
Selain itu, Papan Nama Kegiatan terpampang setelah Viralnya Pemberitaan sejumlah media. Hal tersebut menguatnya dugaan bahwa pembangunan ada Mark Up anggaran.
Hasil Investigasi sejumlah media yang tergabung dalam Jurnalis Banten Bersatu (JBB), dan Aktivis Pemerhati Pembangunan Pandeglang (PPP) terdapat kesenjangan antara fisik pekerjaan dan nilai anggaran untuk pembangunan.
"Adanya mark up anggaran dari awal kami sudah curiga, pertama proses pelaksanaan tanpa adanya papan informasi, dan setelah viral diberitakan sebelumnya baru kemudian papan nama dipasang," terang Ketua Aktivis Peleton Pemuda Aris Doris yang tergabung di PPP.
Aris Doris mengungkapkan dari Volume 3×5 M dengan nilai anggarannya Rp 55.000.000,- dinilai tidak wajar ditambah pelaksanaan seolah ditutupi tidak transparansi kepada publik.
"Dari awal jelas-jelas proyek yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahap II Tahun 2022 itu sudah tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan. Itu terbukti anggaran papan kegiatan yang sudah dianggarkan dalam RAPBdes tidak dibelanjakan," ucapnya.
Ia meminta Aparat Penegak Hukum untuk menelisik proyek pembangunan didesa Cibitung Munjul tersebut.
"Kami harap APH memeriksa Tim Pengelola Kegiatan (TPK) soal Rencana Anggaran Biaya (RAB). karena banyak item material yang diduga keras tidak sesuai harga pasaran jika dilihat dari besarnya jumlah Anggaran yang terpasang pada papan informasi setelah Viralnya Pemberitaan," pungkasnya.
Hingga berita dipublikasikan awak media masih terus mengkonfirmasi Kepala Desa Cibitung-Munjul guna dipinta hak jawab klarifikasi.
@djemi ( Kabiro pandeglang)