• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Pastikan Layanan, Kakanwil Banten Sidak Lapas Rangkasbitung

    07/05/22, 19:02 WIB Last Updated 2022-05-07T12:02:59Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Guna memastikan layanan pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H berjalan dengan baik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksanakan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Sabtu (07/05) 

    Kakanwil Banten, Tejo Herwanto langsung meninjau layanan publik Lapas Rangkasbitung diantaranya  Layanan Video Call bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

    Selanjutnya Kakanwil Banten meninjau Dapur Sehat dan Bersih Lapas Rangkasbitung, dilanjutkan ke Bengkel Kerja dan blok hunian WBP serta peninjauan terhadap pembangunan renovasi mesjid Attaubah Lapas. 

    Kakanwil pada kesempatan ini  terus mengingatkan Kalapas dan jajaran untuk tanpa henti melakukan perbaikan guna peningkatan layanan kepada publik. Kakanwil turut mengapresiasi capaian Dapur Lapas Rangkasbitung yang turut menunjang Lapas Rangkasbitung meraih penghargaan predikat terbaik kedua dalam bidang penyelenggaraan makanan. 

    “Kita harus terus konsisten membaktikan diri kita kepada bangsa dan negara, jalankan SOP dan standar yang berlaku insyallah lingkungan aman dan nyaman, berikan yang terbaik kepada masyarakat terutama layanan publik, kita harus menjungjung tinggi cita-cita Pemasyarakatan, Pemasyarakatan harus semakin BerAkhlak untuk Indonesia Maju” ujar Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan ini. 

    Menanggapi sidak Kakanwil Banten, Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengaku arahan dsn instruksi Kakanwil siap untuk diimplementasikan oleh seluruh jajaranya. 


    "Kami sampaikan upaya-upaya kami dalam meningkatkan layanan publik, kan pa kanwil konsen betul terhadap peningkatan layanan, lingkungan yang tertib dan aman dan laksanakan tusi sesuai aturanya dan Kita disini siap terhadap arahan pa Kanwil" ungkap Kalapas. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini