• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Oktober di Minggu Kelima, Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten Merangkak Naik

    02/11/21, 15:19 WIB Last Updated 2021-11-02T08:19:44Z
    JAGUARNEWS77.com # Serang, Banten - Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dari data yang bersumber dari Biroops Polda Banten tentang gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten pada minggu kelima Oktober 2021. 


    Dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa gangguan kamtibmas pada minggu ke-4 Oktober kemarin terjadi 35 kasus. Namun, pada minggu ke-5 Oktober meningkat menjadi 42 kasus atau meningkat 20%, Selasa (02/11). 

    Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat menjelaskan jika kejadian tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 18 kasus. 


    "Untuk wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, terjadi peningkatan 7 kasus, dari sebelumnya 11 kasus kini menjadi 11 kasus," kata Kombes Pol Amiludin Roemtaat. 


    "Setelah Polresta Tangerang, Polres jajaran Polda Banten lainnya yang mengalami peningkatan jumlah gangguan kamtibmas yaitu Polres Pandeglang naik 6 kasus, dari 1 kasus menjadi 7 kasus," lanjutnya. 

    A. Roemtaat juga menjelaskan jika gangguan kamtibmas terjadi penurunan di beberapa Polres jajaran Polda Banten. 


    "Untuk Polres Serang Kota mengalami penurunan jumlah gangguan kamtibmas dari 4 kasus menjadi 2 kasus, Polres Serang dari 6 kasus menjadi 5 kasus, Polres Cilegon dari 6 kasus menjadi 4 kasus, dan Polres Lebak dari 2 kasus menjadi nihil kasus," jelas A. Roemtaat. 


    Sesuai maping lokasi kejadian gangguan kamtibmas banyak terjadi di pemukiman. 


    A. Roemtaat menyatakan dengan adanya  peningkatan tingkat kejahatan ini, diharapkan masyarakat  harus lebih waspada di lingkungan sekitarnya. 


    "Lakukan pengamanan mandiri atau swakarsa dengan  mengaktifkan Pos Kamling di lingkungannya, untuk  mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan. Dimana kita ketahui, kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Dengan adanya siskamling merupakan salah satu upaya menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan," ungkap A. Roemtaat. 


    Terakhir Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengajak kepada jajaran Polres untuk meningkatkan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). 


    "Sesuai arahan bapak Kapolda, agar para Kapolres untuk meningkatkan kegiatan rutinnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan KRYD. Melalui kegiatan  preemtif, preventif dan law enforcement atau repressive, sebagai  upaya  Polri  untuk  menekan  terjadinya tidak  kejahatan," tandas Akbp Shinto Silitonga. (Bardha Khaswandha/humas/Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini