• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Satgas: ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN, dan Swasta Dilarang Cuti Selama Liburan Akhir Tahun

    19/11/21, 09:54 WIB Last Updated 2021-11-19T02:54:57Z


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menerapkan beberapa strategi untuk menekan mobilitas masyarakat selama liburan Natal dan tahun baru.


    Ia mengatakan, strategi tersebut di antaranya melarang pengambilan jatah cuti di akhir tahun untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, serta karyawan BUMN dan swasta.


    "Pemerintah sejauh ini sepakat menerapkan beberapa strategi di antaranya pelarangan cuti bagi ASN,TNI-Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama liburan akhir tahun di mana dilakukan peniadaan cuti bersama 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun," kata Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (18/11/2021).


    Wiku juga mengatakan, pemerintah akan membatasi pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.


    Ia mengatakan, persyaratan perjalanan domestik selama liburan akhir tahun akan diatur ketentuannya dalam Surat Edaran (SE) Satgas dan Kementerian Perhubungan.


    "Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang berpergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus," ujarnya.

    Selain itu, Wiku mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional.


    Ia mengatakan, penetapan PPKM tersebut untuk menjamin kegiatan sosial dan ekonomi tetap terkendali dan aman.


    Lebih lanjut, Wiku mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap penerapan kebijakan tersebut sampai ke tingkat komunitas serta pendisiplinan di lapangan secara langsung.


    Langkah ini, kata dia, bertujuan agar implementasi kebijakan diterapkan secara menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah untuk mencegah munculnya klaster baru.


    "Pemerintah amat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan tahun baru," ucap dia.


    Sumber : kompas.com ( Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini