• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Informasi Layanan Publik Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak

    19/09/20, 16:33 WIB Last Updated 2020-09-22T01:59:33Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten lebak (Disdukcapil) mengeluarkan informasi untuk diketahui masyarakat mengenai pelayanan administrasi kependudukan saat ini.

    Informasi ini dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Lebak agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan mengetahui bahwa demi memutus mata rantai Covid-19, Disdukcapil kabupaten Lebak tidak melayani masyarakat dalam bentuk "tatap muka".

    Ada 2 cara bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukannya yaitu :
    1. Menggunakan sistem online melalui http://disdukcapil.lebakkab.go.id
    2. Melalui kantor kecamatan sesuai dengan domisili penduduk.

    Adapun hasil pencetakan dokumen akan dikirimkan melalui jasa pengiriman dengan biaya pengiriman dibebankan kepada penerima dengan sistem pembayaran ditempat penerima.

    "Demikian tata cara pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan saat ini yang perlu diketahui oleh masyarakat, hal ini demi memutus mata rantai Covid-19 dan demi keselamatan kita semua, semoga wabah ini segera berakhir, aamiin," Ujar Drs Haji Ujang Bahrudin M.M Kepala Disdukcapil kabupaten lebak menutup pembicaraan.

    Oleh : Redaksi jaguarnews77.com

    "Informasi Layanan Publik Ini Terselenggara Atas Kerjasama Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Bersama Media Online / Surat Kabar Elektronik jaguarnews77.com".
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini