
"Katanya dompet ketinggalan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto kepada detikcom, Selasa (12/5/2020).
Pelaku yakni seorang karyawan swasta berinisial APR. Ia telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur. Kini, pelaku sudah membayar tagihan SPBU.
"Kasus selesai hari ini. Pom bensin juga sudah dibayar," sebut Agus.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/5) pagi. Usai menabrak pemotor di Kalimalang, Bekasi, pelaku sempat diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku masih berstatus sebagai terperiksa. Saat ini, pengendara motor yang ditabrak tidak menuntut pelaku.
"Kalau pihak yang dirugikan tidak menuntut. Dengan ganti rugi yang diselesaikan. Kasus selesai dengan melengkapi pemeriksaan," tuturnya.
Tonton juga 'Jangan Ngebut di Jalan Bila Tak Ingin Seperti Pemotor Ini':
Sumber : detiknews.com