
JAGUAR NEWS 77 # JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan leasing dan debt collectortidak bisa menarik atau mengeksekusi motor atau mobil konsumen sebelum melalui pengadilan.
Pada 6 Januari 2020 lalu, MK memutuskan leasing tidak bisa menarik atau mengeksekusi obyek jaminan fidusia seperti kendaraan atau rumah secara sepihak.
MK menyatakan, perusahaan kreditur harus meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri terlebih dahulu.
Kendati PASTI KETAR-KETIR, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI demikian, perusahaan leasing tetap boleh melakukan eksekusi tanpa lewat pengadilan dengan syarat pihak debitur mengakui adanya wanpretasi dan sukarela menyerahkan kendaraan.
"Sepanjang pemberi hak fidusia (debitur) telah mengakui adanya “cidera janji” (wanprestasi) dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi obyek dalam perjanjian fidusia, maka menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia (kreditur) untuk dapat melakukan eksekusi sendiri (parate eksekusi)," lanjut MK.
Untuk itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus meminta agar pemilik kendaraan segera melapor ke polisi jika motor atau mobilnya dirampas secara semena-mena tanpa melalui pengadilan.
"Masyarakat bisa lapor kan ke Polres kalau ada (perampasan) seperti itu," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).
Pihak leasing dianggap melanggar hukum jika melakukan perampasan lewat debt collector.
Mereka bahkan dinilai melanggar hukum dan dapat dikenakan pasal berlapis sesuai aksinya dalam melakukan perampasan.
Jika hal tersebut terjadi, maka bisa dikenakan KUHP Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara atau Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) dan Pasal 378 (penipuan).
Video Pilihan
Bedah Jeroan Mesin Yamaha NMAX 2020 Baru | GridOto Tips
Video Pilihan
YANG LAINNYA
PERISTIWA
Video Maling Motor di Medan, Lompat Pager dan Gasak Honda BeAT Gak Sampe 2 Menit
1 Jam yang lalu
PERISTIWA
Jalanan Langsung Macet, Skutik Kymco Hangus Terbakar di Depan Pos Polisi Surabaya, Diduga Ini Penyebabnya
2 Jam yang lalu
PERISTIWA
Pasti Ketar-ketir, Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi, Debt Collector dan Leasing Diancam Kena 3 Pasal Berlapis
2 Jam yang lalu
PERISTIWA
Mantap Nih, Polisi Minta Pemilik Melaporkan ke Polres Kalau Ada Kendaraan Yang Diambil Debt Collector atau Leasing Tanpa Putusan Pengadilan
3 Jam yang lalu
PERISTIWA
Warga Berhamburan, Dua Sepeda Motor Terbakar Setelah Tabrakan di Cimahi, Boncenger Meninggal Dunia
3 Jam yang lalu
PERISTIWA
Miris, Sebuah Restoran Viral Setelah Melarang Driver Ojek Online Masuk ke Area Restoran, Netizen: Segitu Hinanya Kah Kita?
20 Jam yang lalu
PERISTIWA
Waduh, Gara-gara Motor Tiga Roda Mogok Kehabisan Bensin dan Ditinggal Pemiliknya, Tiga Motor Tabrakan Beruntun di Atas Flyover
21 Jam yang lalu
PERISTIWA
Bekasi Geger, Gara-gara Disuruh Menginjak Bunga Mawar Selama 30 Menit, Seorang Pria Kehilangan Honda BeAT, Ternyata Modus Baru Hipnotis
22 Jam yang lalu
PERISTIWA
Bikin Geger Pengguna Jalan, Video Aksi Trek-trekan Sekelompok Remaja di Jambi, Xenia Hampir Diseruduk
23 Jam yang lalu
NEWS
Simak Nih, Mahkamah Konstitusi Memutuskan: Sekarang Leasing dan Debt Collector Enggak Bisa Asal Tarik Mobil atau Motor, Begini Syaratnya
1 Hari yang lalu
PERISTIWA
Cipinang Geger, Seorang Pria Tergeletak di Jalan Dengan Kepala Penuh Darah, Dikira Korban Kecelakaan, Padahal Korban Begal
1 Hari yang lalu
PERISTIWA
Jalanan Mendadak Macet, Driver Ojek Online Salip Truk Tronton dari Kiri, Penumpangnya Tersangkut dan Tewas Masuk Kolong Truk
1 Hari yang lalu
PERISTIWA
Terjadi Lagi, Video Viral Pemotor Honda BeAT Pamer Alat Kelamin Direkam Cewek, Netizen: Lemah Iman
1 Hari yang lalu
NEWS
Sukoharjo Geger, Honda Revo Ringsek Usai Tabrak Mobil dan Truk, Korban Terkapar Tak Sadarkan Diri
1 Hari yang lalu
PERISTIWA
Salut, Siswa SMK Ini Buka Bengkel Dadakan Untuk Memperbaiki Motor Yang Mogok Karena Banjir Secara Gratis, Siswa: "Kami Didukung Pihak Sekolah"
1 Hari yang lalu