
FOKUS BERITAIuran BPJS Kesehatan Naik
JAGUAR NEWS 77 # Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI menyoroti besarnya insentif yang diterima Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di tengah defisit keuangan yang sedang dialami perusahaan.
Anggota Komisi IX Dewi Asmara dari fraksi Partai Golkar membeberkan, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) direksi memperoleh insentif sebesar Rp 342,56 juta per bulan. Sedangkan, insentif yang diterima Dewas per bulannya sebesar Rp 211,14 juta per bulan.
"BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif kepada direksi sebesar Rp 32,88 miliar. Jika dibagi ke 8 anggota direksi, maka setiap anggota direksi mendapatkan insentif Rp 4,11 miliar per orang. Dengan kata lain seluruh direksi menikmati insentif Rp 342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif Dewas juga antara lain kepada 7 Dewas rata-rata sebesar Rp 2,55 miliar. Jika dalam 12 bulan, insentif yang diterima Dewas adalah Rp 211,14 juta per bulan," ungkap Dewi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Dengan besarnya insentif tersebut, menurut Dewi seharusnya direksi dan dewas bisa melakukan efisiensi. Pasalnya, secara keseluruhan, operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp 4,07 triliun pada tahun 2020 ini.
"Penghematan dana jaminan sosial harusnya dengan efisiensi dana operasional BPJS Kesehatan. Saya ambil contoh, untuk tahun 2020 diperkirakan dana operasional adalah Rp 4,07 triliun. Harusnya ini ada efisiensi," tegas Dewi.
Ia menuturkan, seharusnya efisiensi bisa dilakukan sehingga dananya bisa dialokasikan untuk mensubsidi peserta BPJS Kesehatan kelas III mandiri.
"Dengan kata lain kalau kita berbicara mengenai suatu badan yang rugi, mbok ya ada hati juga untuk mengadakan penghematan. Tentu dengan mengadakan efisiensi operasional, saya mengharapkan bisa menemukan angka untuk bisa mendapatkan yang 2 juta lagi (peserta mandiri yang bisa dimasukkan dalam Penerima Bantuan Iuran/PBI). Jadi yang 17 juta didapatkan dari piutang PBPU yang masih understated sebesar Rp 3,64 triliun, dan sisanya diambil dari situ (penghematan operasional)," pungkas Dewi.
Simak Video "Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pelayanan Bisa Lebih Baik?"
SUMBER : DETIKFINANCE.COM
Anggota Komisi IX Dewi Asmara dari fraksi Partai Golkar membeberkan, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) direksi memperoleh insentif sebesar Rp 342,56 juta per bulan. Sedangkan, insentif yang diterima Dewas per bulannya sebesar Rp 211,14 juta per bulan.
"BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif kepada direksi sebesar Rp 32,88 miliar. Jika dibagi ke 8 anggota direksi, maka setiap anggota direksi mendapatkan insentif Rp 4,11 miliar per orang. Dengan kata lain seluruh direksi menikmati insentif Rp 342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif Dewas juga antara lain kepada 7 Dewas rata-rata sebesar Rp 2,55 miliar. Jika dalam 12 bulan, insentif yang diterima Dewas adalah Rp 211,14 juta per bulan," ungkap Dewi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Dengan besarnya insentif tersebut, menurut Dewi seharusnya direksi dan dewas bisa melakukan efisiensi. Pasalnya, secara keseluruhan, operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp 4,07 triliun pada tahun 2020 ini.
"Penghematan dana jaminan sosial harusnya dengan efisiensi dana operasional BPJS Kesehatan. Saya ambil contoh, untuk tahun 2020 diperkirakan dana operasional adalah Rp 4,07 triliun. Harusnya ini ada efisiensi," tegas Dewi.
Ia menuturkan, seharusnya efisiensi bisa dilakukan sehingga dananya bisa dialokasikan untuk mensubsidi peserta BPJS Kesehatan kelas III mandiri.
"Dengan kata lain kalau kita berbicara mengenai suatu badan yang rugi, mbok ya ada hati juga untuk mengadakan penghematan. Tentu dengan mengadakan efisiensi operasional, saya mengharapkan bisa menemukan angka untuk bisa mendapatkan yang 2 juta lagi (peserta mandiri yang bisa dimasukkan dalam Penerima Bantuan Iuran/PBI). Jadi yang 17 juta didapatkan dari piutang PBPU yang masih understated sebesar Rp 3,64 triliun, dan sisanya diambil dari situ (penghematan operasional)," pungkas Dewi.
Simak Video "Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pelayanan Bisa Lebih Baik?"

SUMBER : DETIKFINANCE.COM
OLEH : REDAKSI JAGUARNEWS77
FOKUS BERITAIuran BPJS Kesehatan Naik
BERITA TERKAIT
Terawan Akui Tak Punya Solusi Agar Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik
Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Bisa Pindah ke PBI
BPJS Kesehatan Bantah Terima Insentif Ratusan Juta/Bulan
Terawan Tunggu BPJS Kesehatan Transparansi Data Keuangan
DPR Rapat 7 Jam dengan Menkes dan BPJS Kesehatan, Ini Hasilnya
Kecewa! Terawan Tak Punya Solusi Agar Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik
Menkes Terawan Rapat di DPR, Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Banyak Penolakan, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Perlu Dikaji Ulang
BACA JUGA
detikNews
Komisi III Akan Pertemukan Jaksa Agung-Komnas HAM Bahas Kasus HAM Berat
Senin, 20 Jan 2020 19:14 WIB
detikNews
Tok! Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Jiwasraya
Senin, 20 Jan 2020 18:19 WIBTingkatkan kemampuan Bahasa Inggris Anda
Promoted
detikNews
Mahfud Md Minta Buruh Tak Keliru Pahami Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Senin, 20 Jan 2020 17:30 WIB
detikNews
Omnibus Law Permudah Izin Tenaga Kerja Asing? Ini Rancangan Pasalnya
Senin, 20 Jan 2020 16:35 WIB
detikNews
Massa Buruh Bubar, Lalin Jalan Gatot Subroto Depan DPR Kembali Dibuka
Senin, 20 Jan 2020 15:46 WIB
detikNews
Temui Massa, Anggota Komisi IX Setuju Omnibus Law Tak Masuk Pembahasan
Senin, 20 Jan 2020 15:45 WIB
detikNews

FOTO NEWS
Gaya Menhan Prabowo Saat Bahas Natuna Bareng Komisi I DPR
Senin, 20 Jan 2020 15:50 WIB
detikNews

FOTO NEWS
Jaksa Agung Bahas Perkembangan Kasus Jiwasraya Bersama DPR
Senin, 20 Jan 2020 12:31 WIB
REKOMENDASI UNTUK ANDA