JAGUAR NEWS 77 # LEBAK - Puluhan Massa Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Lebak mendatangi kantor dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak, yang tujuan nya untuk melaporkan Leasing PT Bess Finance di duga tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan rabu,11/12,kemarin.
Ketua laskar merah putih markas cabang lebak,Ridwanuwloh,SH, dalam sambutannya secara langsung mendesak kepala dinas ketenagakerjaa kabupaten lebak, bahwa perusahaan PT Bess Finance cabang Rangkas Bitung,agar segera di tindak tegas,karena di duga belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan.
"Sebagai mana yang di ketahui bahwa suatu perusahan yang mendirikan usaha dan mempunyai karyawan lebih dari sepuluh orang wajib mendaftarkan karyawan kepada BPJS ketenagakerjaan, seperti yang sudah di buat oleh,UU BPJS ketengakerjaan dengan tujuan agar karyawan mendapatkan perlindungan hak,sebagaimana yang sudah di atur oleh pemerintah tentang penyelenggara jaminan sosial, dan setiap perusahaan wajib mengikuti aturan UU Dinas ketenagakerjaan sebagai mana yang sudah di atur oleh pemerintah" kata,Ridwanuwloh SHi dengan nada tegas.
H.Maman,SP kepala Dinas ketenagakerjaan kabupaten lebak, menyambut dengan baik atas kedatangan rekan- rekan dari laskar merah putih dan menyampaikan "terima kasih, kami dari dinas ketenagakerjaan sudah di dukung serta di bantu kinerja kami oleh rekan-rekan dari laskar merah putih, kami sangat mengapresiasi dengan kerja samanya.’Ucapnya’.
"Kami dari dinas ketenaga kerajaan sudah menghimbau kepada semua pelaku usaha yang ada di kabupaten lebak agar mematuhi aturan dan peraturan yang sudah di bentuk pemerintah, terkadang dari pihak perusahan banyak yang membandel, insaallah kami dari Dinas ketenaga kerjaan untuk ke depan akan tindak tegas pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan" kata kepala dinas ketenagakerjaan H Maman SP.
Ada salah satu karyawan PT Bess Finance yang tidak mau di sebut namanya,saat di komfirmasi Wartawan di ruang kantor Dinas ketenaga kerjaan, ia mengakui kami semua karyawan perusahaan PT Bess Finance tidak di daftarkan ke BPJS ketenagakerjaan "jelasnya.
Masih di tempat yang sama Badru Munir,SE, Sekjen Laskar Merah Putih Markas Cabang [marcab] Lebak menegaskan agar pemerintah dan instansi terkait membuat tindakan tegas terhadap perusahan khususnya di kabupaten lebak yang sudah melanggar aturan pemerintah.
Supaya perusahan di tangguhkan seperti penutupan, dan segera menyelesaikan permasalahan yang sudah di langgar oleh PT Bess Finance agar terjadinya kesejahteraan antara pelaku usaha bersama pemerintah untuk pekerja" pungkasnya.
OLEH : BARDHA KHASWANDHA
KETUA KORWIL BANTEN
JAGUARNEWS77
Ketua laskar merah putih markas cabang lebak,Ridwanuwloh,SH, dalam sambutannya secara langsung mendesak kepala dinas ketenagakerjaa kabupaten lebak, bahwa perusahaan PT Bess Finance cabang Rangkas Bitung,agar segera di tindak tegas,karena di duga belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan.
"Sebagai mana yang di ketahui bahwa suatu perusahan yang mendirikan usaha dan mempunyai karyawan lebih dari sepuluh orang wajib mendaftarkan karyawan kepada BPJS ketenagakerjaan, seperti yang sudah di buat oleh,UU BPJS ketengakerjaan dengan tujuan agar karyawan mendapatkan perlindungan hak,sebagaimana yang sudah di atur oleh pemerintah tentang penyelenggara jaminan sosial, dan setiap perusahaan wajib mengikuti aturan UU Dinas ketenagakerjaan sebagai mana yang sudah di atur oleh pemerintah" kata,Ridwanuwloh SHi dengan nada tegas.
H.Maman,SP kepala Dinas ketenagakerjaan kabupaten lebak, menyambut dengan baik atas kedatangan rekan- rekan dari laskar merah putih dan menyampaikan "terima kasih, kami dari dinas ketenagakerjaan sudah di dukung serta di bantu kinerja kami oleh rekan-rekan dari laskar merah putih, kami sangat mengapresiasi dengan kerja samanya.’Ucapnya’.
"Kami dari dinas ketenaga kerajaan sudah menghimbau kepada semua pelaku usaha yang ada di kabupaten lebak agar mematuhi aturan dan peraturan yang sudah di bentuk pemerintah, terkadang dari pihak perusahan banyak yang membandel, insaallah kami dari Dinas ketenaga kerjaan untuk ke depan akan tindak tegas pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan" kata kepala dinas ketenagakerjaan H Maman SP.
Ada salah satu karyawan PT Bess Finance yang tidak mau di sebut namanya,saat di komfirmasi Wartawan di ruang kantor Dinas ketenaga kerjaan, ia mengakui kami semua karyawan perusahaan PT Bess Finance tidak di daftarkan ke BPJS ketenagakerjaan "jelasnya.
Masih di tempat yang sama Badru Munir,SE, Sekjen Laskar Merah Putih Markas Cabang [marcab] Lebak menegaskan agar pemerintah dan instansi terkait membuat tindakan tegas terhadap perusahan khususnya di kabupaten lebak yang sudah melanggar aturan pemerintah.
Supaya perusahan di tangguhkan seperti penutupan, dan segera menyelesaikan permasalahan yang sudah di langgar oleh PT Bess Finance agar terjadinya kesejahteraan antara pelaku usaha bersama pemerintah untuk pekerja" pungkasnya.
OLEH : BARDHA KHASWANDHA
KETUA KORWIL BANTEN
JAGUARNEWS77