JAGUAR NEWS 77 # JAKARTA - Guna mempererat tali silaturahmi dengan jajaran pengurus Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP) melakukan Rapat Konsolidasi Pengurus Mabes dan Mada. Acara berlangsung di Markas Besar Jalan Jatinegara Timur, Balimester, Jakarta Timur, Rabu (23/10).
Acara konsolidasi dimulai pukul 16:00 wib dan dibuka langsung oleh Wakil Sekjen LMP Markas Besar LMP Burhan Saidi. Wasekjen meminta suluruh pengurus baik ditingkat Mabes, Mada, Marcab, dan hingga tingkat pengurus lainya, untuk tetap solid dan menjalin silaturahim antara anggota LMP.
Selain itu, Burhan Saidi juga mempertanyakan oknum Dewan Pendiri yang ingin memecah belah LMP dengan cara melakukan pemilihan Ketua Umum tanpa melibatkan para Ketua Markas Daerah (Kamada), bagi kami ini adalah cacat hukum karena telah menentang Undang-undang Ormas pasal 29 ayat 1 dan 2 No.17 tahun 2013.
Sedangkan Edi Wibowo selaku Dewan Pendiri menginginkan agar LMP jangan dipecah - pecah kembali oleh oknum Dewan Pendiri lainnya yg mementingkan pribadi dan diduga bernuansa politik uang.
Edi Wibowo juga berpesan agar pengurus Markas Besar LMP terus berjalan untuk melakukan Musyawarah Besar yang akan di lakukan pada 7 - 9 November 2019 di Karawang, Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua Umum Mabes LMP, Adek Erfil. Manurung SH untuk membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPO) organisasi oleh oknum dewan pendiri cacat hukum dan cendrung rekayasa diduga bernuasa kepentingan pribadi. Lihat pasal 21 AD/Art Tintin Surtini, siapa yang berhak di panggil oleh para Dewan Pendiri, saya atau Badan Pengurua Mabes
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pengurus Markas Besar beserta sejumlah pengurus Markas Daerah Banten, Mada Jabar yang turut merumuskan perhelatan Mubes yang akan diselenggarakan nanti.
OLEH : BARDHA KHASWANDHA
KETUA KORWIL BANTEN
JAGUARNEWS77
Acara konsolidasi dimulai pukul 16:00 wib dan dibuka langsung oleh Wakil Sekjen LMP Markas Besar LMP Burhan Saidi. Wasekjen meminta suluruh pengurus baik ditingkat Mabes, Mada, Marcab, dan hingga tingkat pengurus lainya, untuk tetap solid dan menjalin silaturahim antara anggota LMP.
Selain itu, Burhan Saidi juga mempertanyakan oknum Dewan Pendiri yang ingin memecah belah LMP dengan cara melakukan pemilihan Ketua Umum tanpa melibatkan para Ketua Markas Daerah (Kamada), bagi kami ini adalah cacat hukum karena telah menentang Undang-undang Ormas pasal 29 ayat 1 dan 2 No.17 tahun 2013.
Sedangkan Edi Wibowo selaku Dewan Pendiri menginginkan agar LMP jangan dipecah - pecah kembali oleh oknum Dewan Pendiri lainnya yg mementingkan pribadi dan diduga bernuansa politik uang.
Edi Wibowo juga berpesan agar pengurus Markas Besar LMP terus berjalan untuk melakukan Musyawarah Besar yang akan di lakukan pada 7 - 9 November 2019 di Karawang, Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua Umum Mabes LMP, Adek Erfil. Manurung SH untuk membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPO) organisasi oleh oknum dewan pendiri cacat hukum dan cendrung rekayasa diduga bernuasa kepentingan pribadi. Lihat pasal 21 AD/Art Tintin Surtini, siapa yang berhak di panggil oleh para Dewan Pendiri, saya atau Badan Pengurua Mabes
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pengurus Markas Besar beserta sejumlah pengurus Markas Daerah Banten, Mada Jabar yang turut merumuskan perhelatan Mubes yang akan diselenggarakan nanti.
OLEH : BARDHA KHASWANDHA
KETUA KORWIL BANTEN
JAGUARNEWS77