JAGUAR NEWS 77 # LEBAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Layanan Masyarakat (DIKYANMAS) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melaksanakan Rencana Aksi Kolaborasi (RAK) Pemberantasan korupsi yang terintegrasi mulai tahun 2018.
Tahun ini merupakan tahun kedua yang mana aksi ini lebih ditekankan pada aspek evaluasi atas dampak aksi sebelumnya.
Hal ini sebagai wujud dari komitmen Pemerintah Daerah dalam pencegahan korupsi.
Aksi berikut melibatkan komunitas masyarakat yang dikenal dengan Komunitas Peduli Anti Korupsi (KOMPAK).
Aksi Kolaborasi ini akan menyasar 3 sektor yaitu pendidikan, kesehatan, dan dana desa.
Sektor tersebut dipilih sebagai isu strategis karena dinilai berdampak secara langsung dalam kehidupan masyarakat.
SUMBER : SUARA.COM
OLEH : REDAKSI JAGUARNEWS77