Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memimpin pelantikan Tatang Sutisna sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)
JAGUAR NEWS 77 # BANTEN - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melantik Tatang Sutisna sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, saat apel pagi di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (8/7/2019).
Pelantikan ini untuk mengisi jabatan Sekda yang kosong sejak 28 Juni 2019. Dadi Budaeri yang sebelumnya mengisi jabatan tersebut, SK Sekda-nya telah habis. Dia pun kini ditempatkan sebagai Kepala Inspektorat Kota Tangerang.
Arief mengatakan alasannya mengangkat Tatang Sutisna karena sosoknya sudah paham akan administrasi pemerintahan.
Terlebih Tatang pernah menjabat sebagai Asisten Daerah III dan sudah pernah mendampingi Dadi Budaeri selagi menjabat sebagai Sekda Kota Tangerang.
Selain itu, berbagai jabatan strategis seperti Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Benteng dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang.
“Kita sudah melayangkan ke Provinsi. Supaya tidak ada kekosongan makanya kita lantik. Baru hari Jumat kemarin kita koordinasi dengan KKSN untuk lelang jabatan. Surat sudah kita layangkan dan sudah masuk, tinggal tunggu keputusan kapan melakukan lelang,” ucapnya selepas apel.
Baca Juga :
- Siap-siap, Pemkab Tangerang Akan Mutasi Pegawai
- 229 Pejabat Pemkot Tangerang Dirombak, Berikut Nama-namanya
Arief mengaku dirinya menginginkan segera melakukan pelelangan jabatan. Namun, karena terbentur dengan peraturan KASN, pihaknya harus menunggu selama dua pekan untuk melakukan pelelangan.
"Suratnya sudah masuk ke KKAS. Tinggal nunggu saja waktunya,” tambahnya.
Sekadar diketahui, sesuai dengan peraturan KASN, Tatang akan menjabat sebagai Penjabat Sekda sekitar enam bulan. Selama itu, Pemerintah Kota Tangerang akan membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mementukan siapa yang pantas menduduki posisi Sekda.(RAZ/HRU)
SUMBER : TANGERANGNEWS.COM
OLEH : REDAKSI JAGUARNEWS77